Indolinear.com,  Tangsel -  Direktur Portal Berita indolinear.com, King Hendro Arifin,  S.sos. MH secara resmi mendaftarkan karyawan perusahaan dalam kesertaan BPJS Ketenagakerjaan,  Rabu (26/9/2018).  Langkah ini untuk memberikan jaminan bagi para wartawan dan juga mengikuti regulasi pemerintah dan Dewan Pers terkait dengan pemenuhan hak jurnalis dalam bekerja.

"Karyawan yang fokus di redaksi maupun manajemen indolinear.com sudah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini upaya maju perusahaan untuk memberikan rasa aman bagi wartawan dalam bekerja di lapangan," ujar King Hendro Arifin.

Dengan kesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,  King Hendro Arifin berharap agar para karyawan dan khususnya wartawan dapat lebih fokus dan maksimal dalam memberikan informasi berisi kepada pembaca setia indolinear.com. Karena bagaimanapun,  ruh dari portal berita adalah informasi yang dianggap memiliki isi lebih oleh pembaca.

"Kesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan itu hak yang harus didapat pekerja dan kami berusaha memberikan yang terbaik kepada para pekerja indolinear.com. Perusahaan tentu berharap ini dapat meningkat produktivitas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Ibkar Saloma, memberikan apresiasi yang tinggi kepada perusahaan indolinear.com,  yang telah melindungi seluruh tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mensukseskan Program Jaminan Sosial Nasional.

"Karena keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat yang maksimal dalam perlindungan pekerja dan peningkatan produktivitas pada perusahaan," ungkapnya.

Ia berharap langkah yang di ambil perusahaan indolinear.com dapat ditiru oleh perusahaan lain yang berdomisili di Kota Tangsel. Dengan begitu para pekerja dapat memberikan produktivitas terbaik karena telah tercover dalam hal keamanan kerja.

"Harapan terhadap perusahaan media dapat menjadi ambassador pemerintah dalam mensuarakan besarnya manfaat dan baiknya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.(Sopy)