Indolinear.com, Kab. Tangerang - Sosok Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.

Kegiatan tersebut dihelat di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/9/2018).

"Jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa. Kita sadari dan memang dari segi keamanan untuk orang lain, karena memang yang mengalami gangguan jiwa bisa sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum," ujar Sekda, dilansir dari Wartakota.tribunnews.com (26/09/2018).

Ia menyebut, mungkin faktor itu yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga. Dan juga mungkin karena faktor psikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

"ini sungguh dilematis di satu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi di sisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum di sekitarnya," ucapnya.

"Dan lagi ada kekhawatiran di pihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur," sambung Sekda.

Dirinya menambahkan, ini perlu penanganan khusus pemerintah. Sebab apabila orang yang gangguan jiwa tadinya dipasung lepas, dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.

"Ini perlu solusi penanganannya apakah perlu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa apa bagaimana? Kita mohon petunjuk dan masukan dari semua pihak," katanya. (Uli)