Perwakilan Pendidikan Rencanakan Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Indolinear.com, Tangsel - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel melakukan rencana aksi dalam pemberantasan narkoba.

Rencana aksi tersebut terungkap dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas di Lingkungan Pendidikan, dengan mengundang 35 peserta perwakilan lingkungan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi di Kota Tangsel.

Menurut Kasi Pencegahan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tangsel Soni Gunawan, tujuan digelar kegiatan tersebut untuk menyampaikan informasi terkait isu strategis dan kebijakan nasional serta memberikan pemahaman terkait kebijakan Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan sekolah.

"Ouputnya ada pemahaman dan membuat rancangan strategis rencana aksi yang dibuat masing-masing lingkungan pendidikan dalam mendukung P4GN dan untuk diimplementasikan dilingkungan sekolah, secara berkelanjutan," jelasnya.

Harapannya, peserta mendapatkan pengetahuan P4GN yang benar dan sesuai. Sehingga peserta dapat mendukung program P4GN yang dituangkan dalam rancangan kebijakan/regulasi dan kegiatan untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan pendidikan.

"Mengingat usia produktif atau usia sekolah sangat rawan penyalahgunaan narkoba. Sehingga dapat  terwujudnya Kota Tangerang Selatan Cerdas, Modern, Religius dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," bebernya.

Sementara, Kepala Dindikbud Tangsel Taryono mengatakan bahwa pihaknya bersama BNN melakukan pembuatan rencana aksi untuk anti narkoba.

"Bagaimana kita membuat rencana aksi kedepan dalam rangka pencegahan, pemberantarasan penyalahgunaan narkoba. Kami telah membuat beberapa rencana aksi untuk diimplementasikan di sekolah," ungkapnya.

Diantaranya adalah pemberian materi tentang narkoba terintegrasi dengan kurikulum, satgas anti narkoba, deteksi dini narkoba, UKS/BK anti narkoba, kantin anti narkoba, branding anti narkoba, mading  anti  narkoba, karya tulis anti narkoba, sosialisasi anti narkoba, kreativitas seni anti narkoba dan ikrar anti narkoba.

"Rencana Aksi tersebut akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019. Beberapa aksi sudah mulai diterapkan di sekolah," katanya.

Intinya bahwa perwakilan pendidikan sepakat untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bukan lagi sosialisasi tapi aksi langsung melibatkan siswa. (Sopy)