Indolinear.com, Jakarta - Uber telah mengumumkan bahwa mereka akan memblokir mitra pengemudi dengan rating di bawah empat bintang. Adapun pemblokiran mitra pengemudi ini berlaku di Australia dan Selandia Baru.

Apabila rating mitra pengemudi Uber di bawah rata-rata, maka akun mereka akan dinonaktifkan.

Untuk itu, pihak pengemudi Uber diimbau untuk memaksimalkan kinerjanya agar bisa mendekati rating yang minimum. Pemberlakuan aturan Uber baru ini bakal diterapkan pada 19 September 2018.

General Manager Regional Uber Susan Anderson, mengungkapkan kepada Fairfax, rating minimum yang harus dicapai oleh pengemudi Uber di Australia dan Selandia Baru adalah setidaknya empat bintang.

Dilansir dari Merdeka.com (25/09/2018), pemblokiran akun pengemudi akan diberlakukan setelah mereka mendapatkan notifikasi selama lebih dari sekali.

Walau diblokir, mereka akan mendapatkan kesempatan meningkatkan rating, sampai situasinya mulai membaik.

"Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kenyamanan pengendara dan mitra pengemudi aplikasi demi menjaga lingkungan yang saling menghormati satu sama lain," tulis Uber dalam postingan blog-nya. (Uli)