Indolinear.com, Tangsel - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Sosialisasi Standar Belanja Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)  dan  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 85 peserta ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat pada Kamis, 4 Oktober 2018.

Menurut Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanudin, kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan APBD tahun 2019. Sebelumnya sudah dilakukan di bidang teknis terkait RKA, pedoman penyusunan APBD dan perubahannya.

"Sekarang kami sosialisasikan tentang Standar Satuan Harga yang sifatnya umum, terkait dengan barang dan jasa," ungkap Warman.

Standar Satuan Harga sebagai pedoman untuk satuan harga, baik itu barang maupun  kagiatan untuk APBD 2019. Jadi APBD 2019 sudah disiapkan dalam rangka penyusunan RKA.

"Ada beberapa yang berubah karena harga yang ada di pasaran penyesuaian, apalagi dolar sedang naik, termsuk juga perjalanan dinas, satuan volume akomodasi, satuan volume makan minum dan kegiatan lainnya," ungkap Warman.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar para pegawai OPD dalam penyusuanan RKA menggunakan standar yang sudah di sosialisasikan.

"Karena ini hal penting, diharapkan pelaksanaan ini bisa selesei dengan cepat dan pada Desember 2018 tinggal dilaporkan," beber Warman.

Diharapkan agar OPD dapat menyusun RKA dan DPA yang baik sesuai dengan pedomam peraturan dan ketentuan.

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap program kegiatan bisa dilakukan secara efektif dan efisien. Jangan hanya outputnya saja tapi harus ada outcomenya juga.

"Dari time table yang sudah dibuat, saya bisa melihat secara detail apa saja program anggaran yang dibuat. Dalam setiap tahapan dilihat dan dibedah, saya bisa melihat langsung dengan detail berapa anggaran untuk makanan dan minuman," jelasnya.

Walikota Airin berharap kegiatan ini bisa menjadi media dan mensosialisasikan kepada pembuat anggaran. (Adv)