Indolinear.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusul adanya peristiwa tanah retak RT 02, RW 02, Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas), Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Surat tersebut dimaksudkan untuk memohon kepada Kementerian PUPR agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi tanah retak tersebut.
Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Herman Hidayat, setelah dikirim, pihaknya menunggu pihak Kementerian PUPR untuk segera menindaklanjuti laporan peristiwa tanah retak di Kelurahan Cipas, Kecamatan Cimanggis.
"Suratnya sudah ada dan akan saya serahkan supaya dapat segera diperiksa dan diteliti lebih dalam," katanya dikutip dari depok.go.id, Senin (22/10/2018).
Dikatakan Herman, saat ini masih belum diketahui penyebab retaknya tanah seluas 2.200 m2. Untuk lebar retakan tanah tersebut sekitar 15 cm dan panjang 25 m.
"Masih belum ada kepastian apa penyebabnya. Semoga segera ada pemeriksaan dari Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di lokasi sekitar tidak resah dan merasa aman," jelasnya.
Meski begitu, ucap Herman, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya peristiwa tanah retak. Dia menambahkan, lokasi peristiwa juga masih jauh dari pemukiman warga karena terjadi di tanah lapang.(pit)
0 Response to "[Pos baru] Pemkot Depok Bersurat ke Kementerian PUPR Atasi Tanah Retak"
Post a Comment