Indolinear.com, Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meluncurkan aplikasi layanan "Lebak Smart Tax" di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Kamis (27/9)

Lebak smart tax adalah aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang didalamnya terdapat fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara praktis, langsung, mudah di akses kapan saja dan dimana saja. Kata Bupati Lebak seusai melihat fitur aplikasi di kantor Bapenda.

"Informasi pembayaran PBB-P2 dan cek pembayaran PBB-P2 juga tersedia dalam aplikasi ini." katanya

Kepala Bapenda Hari Setiono menambahkan, cara memperoleh akses layanan aplikasi lebak smart tax bisa dengan mendownlod melalui google play store.

"Tunggu apalagi, downlod segera melalui google play store dan jangan lupa bayar pajak." Ungkapnya

Diluncurkannya aplikasi ini pemerintah kabupaten lebak berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi tersebut guna mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pajak bumi bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), maupun informasi tentang SPPT PBB-P2. (rls/pit)