Indoliear.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar membuka sosialisasi program pengaduan masyarakat melalui aplikasi citizen relation management (CRM), Kamis (25/10/2018).
"Sosialisasi ini dilakukan agar ada penyeragaman pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM ", tuturnya dilansir pada beritajakarta.id.
Sosialisasi diikuti oleh para lurah, camat, kepala sudin, kepala kantor dan kepala bagian.
Dikatakan Anwar, aplikasi ini merupakan salah satu dari 60 daftar kegiatan strategis daerah (KSD), sebagaimana amanat Pergub DKI Nomor 128/2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM.
"Sosialisasi ini dilakukan agar ada penyeragaman pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM. Saat ini masih ada unit teknis yang belum memiliki user ID dan password aplikasi CRM," kata Anwar.
Menurutnya, jika pengaduan warga ditindaklanjuti melalui CRM maka penanganannya akan lebih cepat.
"Para lurah dan camat mulai saat ini juga diharapkan bisa menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM dalam waktu 1X24 jam," tandasnya.(pit)
0 Response to "[Pos baru] Sosialisasikan Aplikasi CRM oleh Pemkot Jakarta Timur"
Post a Comment