Indolinear.com, Kab. Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan muatan golongan 1 hingga 5.

Hal itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, mengatakan pihaknya secepatnya akan sosialisasikan Perbup tersebut. Aturan tersebut baru disahkan pasa Selasa (13/11/2018).

"Sudah kewajiban kita untuk kenalkan kepada anggota kalau kita punya Perbup baru. Ini harus kita laksanakan," tutur Norman di Terminal Intermoda Cisauk, Kabupaten Tangerang, dilansir dari Tribunnews.com (16/11/2018).

Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Menurut Norman, perlu dilakukan persiapan sebelum menerapkan peraturan tersebut di lapangan.

Persiapan itu meliputi pemasangan rambu lalu lintas, sosialisasi kepada pengusaha dan sopir kendaraan barang yang sering melintas di jalan protokoler Kabupaten Tangerang.

"Artinya kita harus persiapan dulu, termasuk penerapannya di jalan nasional dan provinsi, pasti akan kita informasikan," kata Norman.

Norman menambahkan, sosialisasi sebenarnya cukup dilakukan dalam waktu lima hari, namun untuk pemasangan rambu lalu lintas perlu waku yang lebih lama.

Selama ini sudah banyak laporan dari masyarakat mengenai kendaraan barang yang kerap melintas di jam sibuk.

Selain membuat kemacetan, masyarakat juga banyak yang kecelakaan akibat banyak tanah atau pasir berceceran dari kendaraan pengangkut.

"Sekarang kan sudah masuk ke musim hujan. Artinya, potensi kecelakaan akan semakin tinggi," jelas dia

Dalam perbub tersebut, kendaraan barang hanya diperbolehkan melewati jalan di Kabupaten Tangerang dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Tapi ada pengecualian bagi angkutan barang bahan bakar, ternak, uang, pangan, dan kebutuhan pokok. (Uli)