Indolinear.com, Jakarta - Salah satu tujuan registrasi kartu prabayar adalah mengurangi berbagai tindak kejahatan menggunakan kartu SIM, termasuk SMS spam atau penipuan.

Sebagai tindak lanjut program registrasi tersebut, pemerintah saat ini sedang menyiapkan sebuah prosedur baru untuk benar-benar mengurangi penyebaran SMS spam.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menyiapkan prosedur untuk memblokir SMS spam.

"BRTI sedang menyiapkan prosedur agar bisa melakukan blokir (nomor telepon pengirim SMS spam). BRTI bersama pak Ramli (Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika) sedang berbicara dengan Dukcapil mengenai hal tersebut. Prosedur ini akan dibuat bagaimana penaltinya membuat orang jera," ungkap Rudiantara saat ditemui di XL Axiata Tower, dilansir dari Merdeka.com (26/11/2018).

Lebih lanjut, Rudiantara menegaskan program registrasi kartu prabayar memang tidak akan membuat SMS spam hilang 100 persen. Namun, setidaknya hal tersebut dapat membuat jumlahnya berkurang.

"SMS spam tidak mungkin hilang sama sekali, tapi yang pasti akan berkurang karena nomornya sudah bisa dikenali," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah beberapa bulan lalu menerapkan kebijakan registrasi kartu prabayar. Keaslian pemilk nomor prabayar divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Di sisi lain, operator seluler yakni Telkomsel beberapa waktu lalu mengaku belum begitu merasakan dampak registrasi prabayar terkait berkurangnya penipuan.

VP Customer Care Management Telkomsel, Andri Wibawanto, menilai hal tersebut kemungkinan disebabkan banyak menyalahgunakan data NIK yang banyak beredar di internet.

"Registrasi prabayar tujuannya mengurangi penipuan, tapi yang kami lihat tidak ada penurunannya. Dampak dari registrasi prabayar tidak terlalu banyak untuk penipuan ini, dan masalahnya juga karena banyak KTP yang di internet itu," jelas Andri. (Uli)