Indolinear.com, Bogor - Kota Bogor saat ini sudah memiliki Poliklinik Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia). Lokasinya berada di jalan Pajajaran Nomor 12 A, yang sebelumnya digunakan kantor BPBD Kota Bogor. Sementara ini Poliklinik tersebut baru melayani pengobatan umum dan gigi.

Penanggung Jawab Poliklinik Drg. Yuniarto Budi Santosa menuturkan, dalam operasionalnya nanti Poliklinik ini akan dilayani beberapa petugas, 1 orang di bagian pendaftaran, 1 orang bagian administrasi, 2 dokter umum, 2 dokter gigi dan 4 orang perawat. Kemudian ada juga 1 orang analis di bagian laboratorium, 1 orang tenaga farmasi di bagian obat. Selain itu ada juga tenaga kebersihan dan keamanan.

Untuk waktu pelayanan Poliklinik sesuai arahan Ketua Dewan Pembina Korpri pelayanan akan dibagi menjadi dua shift, yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan buka lagi pukul 16.00-18.00 WIB.

Yuniarto menambahkan, yang akan dilayani Poliklinik Korpri adalah semua anggota Korpri. Namun karena akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga akan masuk faskes (fasilitas kesehatan). Bagi anggota Korpri yang sudah pindah kepesertaannya di Poliklinik Korpri mereka bisa berobat secara gratis.

"Selain anggota Korpri, poliklinik juga melayani pasien umum yang belum mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya seusai acara peresmian, Kamis (29/11/2018).

Poliklinik Korpri rencananya akan mulai beroperasi pada awal tahun 2019. Namun pihaknya menginginkan poliklinik ini bisa beroperasi secepatnya.

"Tadi kami koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dan mereka meminta kami secepatnya mengajukan permohonan. Jadi kalau bulan ini semuanya sudah selesai bisa saja poliklinik beroperasi di bulan Desember," terang Yuniarto dilansir dari kotabogor.go.id.

Kedepan, selain melayani pengobatan umum dan gigi, Poliklinik Korpri juga akan menambah pelayanan Hemodialisa dan Keluarga Berencana (KB).(pit)