Indolinear.com, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang dalam waktu dekat akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar.
Dia menjelaskan bahwa program teranyar tersebut sebagai pengembangan dari pelayanan satu pintu yang telah tersedia di Kota Tangerang.
"Di Mal Pelayanan Publik dilengkapi dengan pelayanan instansi vertikal seperti pembuatan paspor oleh imigrasi, pembuatan SIM dari kepolisian," ujar Mahdiar, dilansir dari Wartakota.tribunnews.com (24/11/2018).
Menurutnya, Mal Pelayanan Publik akan diluncurkan Pemkot Tangerang tersebut bakal menjadi yang pertama di Propinsi Banten.
Upaya tersebut telah disiapkan dengan matang oleh tim pembentukan tim khusus sejak beberapa waktu lalu.
"Dalam waktu dekat (MPP) akan diluncurkan, kami semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat karena ada di satu lokasi," ucapnya.
Mahdiar mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP telah menyediakan pelayanan perizinan terpadu.
"Sehingga masyarakat dapat mengurus perizinan yang terkait dengan dinas tertentu dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah," kata Mahdiar. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Mal Pelayanan Publik Mengurus Dokumen Perizinan Akan Hadir Di Kota Tangerang"
Post a Comment