Indolinear.com, Bekasi - Sebanyak 1.031 aset berupa bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi rawan diserobot orang. Sebab pemerintah daerah belum mengantongi dokumen kepemilikan berupa sertifikat dari lembaga terkait. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Effendi, mengaku masih banyak tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi.
Bahkan dia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk kecamatan agar melakukan sensus barang atau menginventarisir aset-aset milik daerah.
"Sensus barang kami lakukan setiap lima tahun sekali dan tahun ini kembali dilakukan. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 032/SE-38/BPKAD per tanggal 13 September 2018 lalu ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk kecamatan," ujar Effendi, Jumat (16/11/2018).
Effendi mengatakan, melalui surat itu lembaganya meminta agar seluruh OPD untuk mengiventalisir aset-aset yang ada.
Tidak hanya tanah, tapi semua aset harus didata dan diinventarisir seperti meja, kursi, dan kendaraan dinas.
"Upaya ini yang sedang kita dorong agar setiap OPD yang memiliki aset khususnya tanah segera melakukan proses sertifikasi dan melaporkannya kepada kami karena kewenangan untuk melakukan sertifikasi ada di setiap OPD," katanya dilansir wartakota.tribunnews.com.
Dia berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bisa membuat kebijakan dengan memprioritaskan proses sertifikasi tanah milik daerah. Hal ini dilakukan supaya ribuan aset ini segera mengantongi sertifikat kepemilikan.(pit)
0 Response to "[Pos baru] Ribuan Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi Rawan Diserobot Orang"
Post a Comment