Indolinear.com, kab. Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kini tengah melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah hukum kota seribu industri tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar mengatakan, saat ini tim Jaksa dari Seksi Intelijen telah diisntruksikan untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya Pemerintah Daerah setempat dan Imigrasi Tangerang terkait data- data TKA yang tersebar di ribuan pabrik padat karya di wilayah itu.
Hal itu, bertujuan untuk memastikan berapa banyak jumlah TKA baik yang legal maupun ilegal.
"Tim kami sudah mulai bergerak dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan pihak terkait lainnya, untuk mengumpulkan data- data TKA di daerah ini," ungkap Kajari Zulbahri, dilansir dari Kabar6.com (20/09/2018).
Dikemukakannya, informasi yang berkembang bahwa jumlah TKA di daerah penyangga Ibukota ini dinilai cukup fantastis.
Untuk itu, lembaga Adhiyaksa dibawah kepemimpinannya berinisiatif untuk menertibkan keberadaan TKA itu supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat setempat.
"Untuk masalah ini nanti akan kita bahas lebih lanjut melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," tegasnya. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Kejari Kabupaten Tangerang Mendata Jumlah TKA Diwilayahnya"
Post a Comment