Indolinear.com, Tangsel - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Pelatihan Standar Teknologi Makanan di Aula Gedung 3 Balai Kota Tangsel, Ciputat, 23 Oktober 2018.
Menurut Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana, pihaknya melakukan kerjasama dengan ahli teknologi pangan dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk memberikan materi pelatihan standar teknologi makanan kepada 40 pelaku usaha makanan.
"Berdasarkan klasifikasi tahun ini Industri Kecil Menengah (IKM) makanan ada 51 persen dari seluruh industri yang ada.
Jadi cukup besar, oleh karena itu kita punya prioritas. Bagaimana caranya menjaga kualitas produk pelaku usaha," ungkap Maya.
Disperindag sudah banyak memberikan sertifikasi, seperti halal, PIRT, SNI dan lainnya. Tapi kualitas produk tetap harus dijaga. Bagaimana caranya kita bisa mengelola makanan dengan teknologi yang baik sehingga kualitas produknya bisa unggul.
"Karena yang kita tahu Disperindag mempunyai tupoksi selain memberikan fasilitasi pada IKM, mengembangkan industrinya juga punya tugas perlindungan konsumen," bebernya.
Sehingga Disperindag memberikan fasilitasi tidak hanya bagi pelaku usahanya tapi juga bagi masyarakat. Jadi masyarakat Tangsel manakala memanfaatkan produk dari Tangsel akan dijamin kualitas dan keamanan pangannya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mulai dari tata cara pemilihan bahan, pemotongan, penyimpanan hingga pengemasan.
"Makanya kami mengundang narsum dari pakarnya yaktu teknologi pangan. Alhamdulillah respon dari peserta senang, karena banyak yang belum diketahui oleh mereka," bebernya.(Adv)
0 Response to "[Pos baru] Disperindag Berikan Pelatihan Standar Teknologi Makanan Pada Pelaku IKM"
Post a Comment