Indolinear.com, Tangsel - Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan atau Pencurian dengan Kekerasan kepada 4 dari 6 pelaku yang menyamar menjadi aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di wilayah Pamulang.

"Kami amankan MR, AY, TA, AE dan dua orang masih dalam pengejaran, SE dan RZ. Keempatnya terancam pasal 365 dan 368 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (15/10/2018).

Ia menerangkan dari aksi kejahatan yang dilakukan, pihaknya mendapat 3 laporan polisi dari para korban, dan satu laporan berasal dari seorang warga negara Jerman yang turut menjadi korban.

"Komplotan pencurian dan pemerasan ini, melakukan aksi kejahatannya sejak April 2018, dengan berpura-pura menjadi anggota BNN gadungan," jelasnya.

Kemudian mendatangi toko obat, toko kosmetik serta rumah korban yang berlokasi di Pamulang untuk penggrebekan dengan mengatakan ada peredaran narkotika di toko tersebut. Kemudian mengintimidasi dan memeras korban.

"Salah satu korban ada warga negara Jerman, yang mereka tangkap dan intimidasi di dalam mobil. Mereka baru melepaskan korbannya setelah diberikan uang tebusan Rp7 juta, sesuai yang mereka minta dari korban," katanya.

Dari penangkapan tersebut, otak dari pelaku kejahatan itu, atas nama Muhamad Rasyid mengaku berpangkat AKBP (Akun Komisaris Besar Polisi) dan telah menghimpun Rp 26 juta dari 3 laporan yang diterima polisi. Sementara sebagian besar uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk hiburan.(Sopy)