Indolinear, Bekasi - Klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) cabang Bekasi Kota paling besar dibanding tiga program lainnya.

Dari Januari hingga Oktober 2018, tercatat ada 20.961 perserta yang mencairkan dana klaim sekitar Rp 296 miliar.

Angka ini diproyeksikan bakal terus bertambah, mengingat masih ada kurun waktu 1,5 bulan lagi hingga akhir tahun 2018.

"Klaim JHT lebih besar dibanding klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JPN)," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS-TK cabang Bekasi Kota, Khomsan Hidayat, Jumat (16/11/2018).

Khomsan mengatakan, untuk nilai klaim program JKK sebesar Rp 26 miliar dengan 3.104 kejadian.

Lalu klaim JPN sebesar Rp 3,1 miliar untuk 5.285 peserta dan klaim JKM sekitar Rp 168 juta dengan tujuh peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Bila ditotal, jumlah klaim yang telah dikucurkan lembaganya sekitar Rp 326 miliar hingga Oktober 2018 lalu.

"Nilai klaim JKK terbesar kedua setelah JHT, karena biaya pengobatan peserta di rumah sakit akibat kecelakaan dalam menjalankan tugasnya menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.

Dia menilai, pembayaran klaim JHT paling besar karena proses pencairannya tidak bergantung pada lamanya kepesertaan.

Oleh karena itu, setelah masa kontraknya habis karyawan cenderung mereka akan mencairkan dana tersebut.(pit)