Indolinear.com, Depok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mencanangkan 3 program pokok pada tahun 2020, di antaranya pemenuhan sarana perhubungan, program rekayasa lalu lintas, dan edukasi serta penegakan aturan dalam berlalu lintas. Melalui tiga program prioritas tersebut, Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, berharap budaya tertib berlalu lintas di Kota Depok semakin meningkat.

Dadang mengatakan, program pokok yang dicanangkannya, merupakan hasil dari penelusuran serta evaluasi yang dilakukan Dishub. Program tersebut guna menjawab pertanyaan permasalahan terkait perhubungan, dan kemudian akan dijelaskan kepada para pihak terkait yang berada dalam Forum Renja Dishub.

"Dishub akan melakukan program baik fisik maupun nonfisik, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana perhubungan serta penerapan Intelegent Traffic Strategy (ITS). Misalnya jika terjadi kemacetan di suatu titik, maka akan terkoneksi dengan CCTV. Begitu juga dengan penerapan rekayasa berlalu lintas," ujar Dadang dilansir dari depok.go.id.

Selain itu, pihaknya merencanakan program edukasi serta penegakan hukum dalam berlalu lintas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dishub, yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas.

"Kami telah melakukan edukasi kepada masyarakat sedini mungkin dengan mengunjungi sekolah-sekolah. Kami mengadakan kegiatan kesenian bertema lalu lintas, sebagai upaya menjangkau minat masyarakat," katanya.

Dirinya menambahkan, dalam penegakan hukum yang terkait operasional kendaraan umum, semua angkutan harus berbadan hukum. Jika tidak, maka angkutan tidak memperoleh izin kir atau pengujian kendaraan.

"Uji coba ini berada di bawah otoritas Dishub, di mana semua angkutan harus berbadan hukum. Kendaraan yang tak lolos uji kir, tidak diperbolehkan beroperasi atau harus memperbaiki kendaraannya terlebih dahulu," ucapnya.(pit)