Indolinear.com, Depok – Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, sudah melakukan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019. Lewat pendistribusian, Warga Cimanggis diajak taat membayar pajak agar target perolehan PBB bisa mencapai Rp 17 miliar tahun ini.

"Target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 17.237.331.052 dari 21.043 lembar SPPT yang telah dibagikan kepada warga," ujar Lurah Tugu, Abdul Mutholib dilansir dari depok.go.id.

Lebih lanjut, ucapnya, pihaknya mengajak peran serta pengurus lingkungan yaitu Ketua RT-RW agar terus mengingatkan warganya terkait SPPT PBB 2019. Dikatakannya, dengan distribusi SPPT PBB 2019 diharapkan warga bisa membayar PBB tepat waktu.

"Sejak awal tahun sudah kami ingatkan kepada Ketua RT-RW untuk menindaklanjuti instruksi kami agar warga membayar PBB dan tidak menunggak," katanya.

Terakhir, Abdul Mutholib mengimbau masyarakat untuk tertib membayar PBB agar terhindar dari dari denda. Dengan taat membayar pajak maka masyarakat juga ikut berperan dalam pembangunan daerah.(pit)