Indolinear.com, Tangsel - Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan salah satu momentum yang penting dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020 mendatang.
Kota Tangerang Selatan karena Tahun Anggaran 2020 merupakan tahun ke-4 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan.
Oleh karena itu Kecamatan Serpong Utara menggelar Musrenbang pada Rabu, 20 Februari 2019 di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
Menurut Camat Serpong Utara, Bani Khosyatullah, adanya Musrenbang ini mudah-mudahan dapat membawa aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam pra musrenbang.

"Di tahun 2020 sebagaimana anggaran yang akan ditetapkan apa saja yang dibutuhkan terutama F2 dan F3 bisa diakomodir. Kalau F1 sudah masuk ke sistem dan sudah masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Pagu tahun 2020 yang sudah di prioritaskan masing-masing Kelurahan melalui Musrenbang se Kecamatan Serpong Utara di F1 berjumlah Rp 17.8 Milyar dari 160 usulan. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah luas wilayah, penduduk dan area yang dibutuhkan warga.
"Usulan di luar F1 masuk pada usulan kategori F2, dari total semua Kelurahan yang ada berjumlah Rp 50.5 Milyar. Di pelaksanaan nanti masing-masing kelompok tinggal memprioritaskan mana usulan yang masuk ke F2 dan F3," ungkap Bani.

Bani meminta para delegasi untuk mendiskusikan prioritas mana yang akan disajikan sehingga di Musrenbang tingkat Kota semua sudah lengkap.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Pemkot Tangsel harus memiliki tanggung-jawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah di Kota Tangerang Selatan.
"Yaitu terwujudnya Tangerang Selatan kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi. Serta Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2020 mendatang yaitu Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pengembangan Kualitas Infrastruktur, Pengutan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial juga Penguatan Kualias Tata Kelola Pemerintahan," ungkap Airin.
Musrenbang merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat serta bersepakat antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.

"Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan di Daerah Kota Tangerang Selatan saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning," katanya.
Melalui penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan secara bottom up (dari bawah ke atas), dapat dibahas dan dipertajam, kemudian disepakati menjadi Program Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Selatan pada Tahun 2020 mendatang.(adv)
0 Response to "[Pos baru] Kelurahan Usulkan 160 Kegiatan di Musrenbang Serpong Utara"
Post a Comment