Indolinear.com, Tangsel - Teknologi pada dasarnya bersifat netral layaknya mata pisau bagi para penggunanya, termasuk anak – anak. Ketika anak – anak terpapar konten pornografi saat menggunakan teknologi, utamanya gawai, maka akan merusak otak bagian depan anak atau Pre Frontal Cortex. Oleh karenanya, dibutuhkan peran orang tua untuk aktif berkomunikasi dan menumbuhkan kontrol diri pada anak ketika menggunakan teknologi.
Faktanya, berdasarkan data dari Safer Internet Day 2017, sebesar 75% anak-anak berumur 10-12 tahun telah menggunakan gawai dan memiliki media sosial. Lebih miris lagi, berdasarkan data ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes ) Indonesia, dari 504 korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) pada September 2016 – September 2017 sekitar 78% terjadi dari aktivitas online.
"Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka kita harus memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dari paparan pornografi," ujar Plt Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Pada Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menyebutkan adanya pelarangan melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek eksploitasi seksual online. Maka, orang tua dan guru di lingkungan pendidikan mereka wajib melindungi anak mereka dari paparan pornografi.
"Orang tua harus menjadi tauladan bagi anak – anaknya untuk mengurangi penggunaan gawai dengan memperbanyak komunikasi dengan anak," ungkapnya dalam kegiatan Sosialiasasi Pencegahan dan Penanganan Korban dan atau Pelaku Pornografi di Yayasan Bethesda, Ciputat, Tangsel pada Jumat, 15 Februari 2019.
Dermawan menambahkan, terdapat bentuk – bentuk pornografi anak, diantaranya Child Sexual Abuse Material (CSAM), Grooming Online untuk Tujuan Seksual, Sexting, Sextortion (Pemerasan Seksual), dan Siaran Langsung Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Sementara, menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Bethesda, karena sekolah ini salah satu sekolah yang ramah anak yang diresmikan ibu menteri. Sehingga ini langkah lanjutnya dalam penanganan pornografi dan diberikan pembekalan kepada orang tua murid.
"Kalau di Pemkot Tangsel kita sudah melakukan kegiatan seperti ini ke sekolah sekolah, jadi alhamdulillah sosialisasi ini tidak hanya di Pemkot tapi juga dari PPA untuk penanganan soal kekerasan dan serta satgas anak. Seandainnya orang tua tidak peduli dan tidak mewaspadai media sosial yang lua rbiasa gampang diakses oleh anak- anak, maka dapat berbahaya, jadi orangtua dikasih pengetahuan juga, salah satu poinnya itu," ungkapnya.
Menurutnya sosialisasi seperti ini perlu dilakukan rutin. Bukan hanya di sekolah saat upacara, karena itu sebentar untuk menjelaskan singkat. Tapi kalau orang tua lebih lama, bagaimana mereka mengawasi. Karena kejadian itu terjadi karena kurangnya kepedulian orang tua. Perilaku anak juga harus diperhatikan.(Sopy)
0 Response to "[Pos baru] Pentingnya Komunikasi Orang Tua dan Anak Untuk Hindari Paparan Pornografi"
Post a Comment