Indolinear.com, Kab. Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan pencermatan kembali DPT Pemilu 2019.

"Perihal Pengawasan Penyempurnaan DPT Pemilu 2019 kali ini diduga yang berpotensi ganda sebanyak 7.470 pemilih," ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, dilansir dari Kabar6.com (19/09/2019)

Kali ini, dikatakan Ali Zainal Abidin kegiatan pencermatan dilakukan bersama KPU, Bawaslu dan peserta pemilu (Parpol dan DPD) terhadap DPT pemilu 2019.

"Sesuai dengan surat ketua KPU RI No 1033 pelaksanaan pencermatan kita lakukan untuk mengantisipasi DPT ganda," ujar Ali lagi.

Sementara itu, lanjut Ketua KPU, hal itu bisa terjadi salah satu penyebabnya ada warga yang semula tinggal di daerah A yang kemudian pindah ke daerah B.

"Dan Warga yang tinggal kedua daerah tersebut terdaftar dikedua daerah, akhirnya yang bersangkutan terjadi DPT ganda atau double," terang Ali Zainal Abidin setelah kegiatan percepatan. (Uli)