Indolinear.com, Jakarta - DPD Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta kembali menunda pertemuan dalam rangka pembahasan kursi kosong Wakil Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, kedua partai koalisi disebut tengah fokus penggalangan bencana tsunami Selat Sunda di wilayah Banten.

Menurut rencana, pertemuan awalnya akan berlangsung pada Jumat (28/12) sore pukul 16.00 WIB di Kantor DPD Gerindra, Jakarta Pusat.

"Ini lagi penggalangan dana di seknas, bentrokan waktunya. Kalau PKS informasinya juga seperti itu, katanya kata Pak Taufik (Ketua DPD Gerindra Jakarta)," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Syarif saat dikonfirmasi, dilansir dari Cnnindonesia.com (29/12/2018).

Meski kembali ditunda, Syarif optimistis Gerindra dan PKS tetap bisa segera mengumumkan nama calon wagub sebelum tanggal 25 Januari mendatang. Syarif berdalih pertemuan dan pembahasan secara intens baru akan mulai dilakukan pada Januari mendatang.

Ia menyebut jika mulai dilakukan saat ini pun, maka waktunya akan tanggung karena telah mendekati akhir tahun. "Kalaupun pertemuan hari ini, kan cuma mengenalkan tim dari PKS, belum langsung jalan. Mungkin setelah tahun baru," ujarnya.

Sebelumnya, Syarif menuturkan dalam pertemuan hari ini rencananya Gerindra dan PKS akan membahas rencana kerja serta timeline agar kursi DKI 2 bisa segera terisi.

Dengan begitu, kata Syarif pada Januari 2019, Gerindra dan PKS bisa mengirimkan usulan dua nama wagub kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Untuk selanjutnya, dua nama tersebut diajukan ke DPRD DKI.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengatakan pembatalan pertemuan tersebut diketahuinya dari Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo. Kendati demikian, Suhaimi menegaskan bukan pihaknya yang membatalkan pertemuan tersebut.

"PKS tdak membatalkan, bahkan PKS sudah siap dengan segala persiapannya," kata Suhaimi ketika dihubungi.

Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju menjadi cawapres di Pilpres 2019. PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sepakat untuk menyerahkan kursi wagub pada PKS.

Dalam memilih calon wagub tersebut, kedua partai juga menyepakati soal proses fit and proper test yang harus dilalui sebelum nama calon wagub diajukan ke DPRD. Namun, hingga kini proses uji kelayakan itu masih belum dilaksanakan. (Uli)