Indolinear.com, Jakarta - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten, kota, provinsi, lembaga negara dan kementerian dalam hal pelayanan publik. Ada 63 kabupaten, 18 kota, 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga mendapat penghargaan.
Penilaian itu dilakukan Ombudsman dengan survei kepatuhan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasilnya, terdapat beberapa lembaga pelayanan publik dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.
Setelah itu, dipilih beberapa daerah dengan nilai kepatuhan tertinggi. Mereka adalah Kabupaten Ciamis, Kota Ambon, Provinsi Kepulauan Riau, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Tujuan penilaian kepatuhan dimaksud untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap penanggung jawab survei kepatuhan pelayanan publik Ombudsman, Adrianus Meliala, dalam sambutannya, di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Selatan, dilansir dari Detik.com (10/12/2018).
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta setiap lembaga memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Negara harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Presiden ingatkan kepada kementerian dan lembaga untuk tingkatkan pelayanan masyarakat untuk berikan kemudahan. Itu yang selalu beliau katakan," kata Wiranto.
Wiranto pun menyinggung survei dari Gallup World Poll soal kepuasan masyarakat terhadap pemerintah pada tahun 2017. Menurut Wiranto, kepuasan masyarakat kepada pemerintah Indonesia menempati urutan pertama.
"Sebenarnya ada 2 negara Indonesia dan Swiss terapi karena Swiss negaranya kecil, penduduknya sedikit, masyarakatnya sedikit. Dibanding Indonesia penduduknya besar wilayah besar masyarakat beragam masalah beragam maka nomor 1 ditempatkan kedada Indonesia dan Swiss nomor 2," ucap Wiranto. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Kemenhan, LKPP, Provinsi Kepri Meraih Penghargaan Dari Ombudsman"
Post a Comment