Indolinear.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menemukan masih banyaknya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental. Kesimpulan ini mereka ambil setelah mengobservasi 6 panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, perhatian terhadap penyandang disabilitas mental dirasa masih kurang.

"Oleh karena itu dalam konteks Hari Disabilitas Internasional ini kami ambil kasus yang paling jarang diperhatikan orang yaitu penyandang disabilitas mental," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Senin (3/12/2018).

Dilansir dari kompas.com Anam mengatakan, beberapa kota sudah mulai gencar menata kotanya agar ramah untuk penyandang disabilitas. Akses-akses penyandang disabilitas diperbaiki. Namun tetap saja, pemerintah daerah masih melupakan fasilitas-fasilitas untuk penyandang disabilitas mental.

"Kami mengingatkan bahwa ada satu yang jarang tersentuh," kata dia.

Menurut dia, perhatian kepada penyandang disabilitas mental harus dimulai terlebih dahulu dari pengakuan martabat manusia. Komnas HAM menemukan banyak penyandang disabilitas mental yang ditangani tanpa memperhatikan martabat mereka.

Di panti-panti yang diobservasi Komnas HAM, mereka diisolasi di ruangan beralaskan tanah dengan genangan air yang bau. Ada juga penyandang disabilitas mental laki-laki dan perempuan yang dipasung dalam satu ruangan. Padahal, kata Anam, penjahat yang dipenjara juga tidak diperlakukan seperti itu.

Terkadang, petugas laki-laki di panti rehabilitasi sosial juga memandikan penyandang disabilitas perempuan. Anam mengatakan dari penanganan semacam itu, tidak akan lahir kepedulian atas mereka. "Kalau tidak ada human dignity, tidak mungkin ada turunan lain, tidak mungkin memikirkan fasilitas untuk mereka. Itu tidak akan kepikiran kalau tidak memetakan penyandang disabilitas mental dalam perspektif human dignity," kata dia.(pit)