Indolinear.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) akan melakukan penilaian kelaikan koperasi untuk melihat kesehatan koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Penilaian ini guna meningkatkan kualitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

"Sebelum penilaian ini, kita sudah menyosialisasikan kepada para pengurus koperasi terkait apa saja yang akan dinilai sehingga mereka bisa ada persiapan," tutur Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok, Andi Kuswandi dilansir dari depok.go.id.

Lebih lanjut, ucap Andi, penilaian kelaikan koperasi akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret 2019. Dengan sasaran penilaian sebanyak 100 lembaga koperasi.

"Penilaian dilakukan hanya ke koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kalau koperasi yang tidak RAT  tidak perlu dilakukan penilaian, karena sudah ketahuan kondisinya tidak sehat," ujarnya.

Dia menambahkan, terdapat tujuh aspek yang akan dinilai. Yaitu aspek permodalan, aspek likuiditas, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek utilitas, aspek kemandirian, serta aspek pertumbuhan dan jati diri koperasi.

"Setiap koperasi yang dinilai akan diberikan skor. Skor 80-100 termasuk kategori sehat, 60-80  cukup sehat, 50-60 dalam pengawasan, dan kurang dari 50 di bawah pengawasan khusus," tandasnya.(pit)