Indolinear.com, Tangsel - Dalam Aturan Perundang-undangan setiap tahun diwajibkan untuk menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dimana didalam penyusunannya memerlukan beberapa proses dan tahapan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di Remaja Kuring, Serpong, Tangsel pada Rabu, 6 Maret 2019.

Menurut Plt Kepala Disperkimta Tangsel Teddy Meiyadi, pagu indikatif Disperkimta tahun 2020 untuk F1 OPD sebesar 170 Milyar sedangkan F1 Kecamatan sebesar 4.5 Milyar dan F1 Kelurahan sebesar 19.2 Milyar rupiah dengan total 193 Milyar.

"Anggaran ini turun dari tahun sebelumnya. Persoalan turun naik dianggap biasa, jika turun maka sisi positifnya adalah kebutuhan masyarakat Tangsel dari sisi Perkimta sudah mulai selesai," ungkap Teddy.

Disperkimta memiliki lima program, yakni mengenai perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Tugas kami bagaimana memastikan warga Tangsel memiliki rumah layak huni, bagaimana kawasan permukiman di Tangsel tidak kumuh, bagaimana memiliki tanah yang bersertipikat serta mengelola pemakaman yang bersih dan terang," ungkapnya.

Kata Teddy, pihaknya akan mencoba untuk membina pengurus TPU Masyarakat supaya Pemerintah bisa memberikan dana dalam bentuk hibah. Misalnya untuk pemerataan rumput, perbaikan pagar, dan lainnya.

"Anggaran hibah itu persyaratannya ada sembilan, mulai dari susunan pengurus, pengajuan proposal dan lainnya. Asalkan memenuhi persyaratan maka masyarakat bisa mendapatkannya," beber Teddy.

Maka dari itu, kata Tedy, seluruh pengurus makam se Tangsel akan saya bina agar bisa membuat proposal sesuai dengan persyaratan. Dengan demikin secara bertahap 133 TPU masyarakat di Tangsel akan lebih baik lagi.

Sementara, untuk PJU setiap harinya ada sekitar 15 laporan masyarakat, mulai dari tiang roboh, lampu mati dan lainnya. Laporan ini bisa ditangani langsung melalui Siaran Tangsel. Maa dari itu PJU juga harus didukung oleh anggaran yang memadai.

Pada awalnya, seluas 500 hektar di Kota Tangsel adalah kawasan kumuh. Setelah berdiri hampir 11 tahun, saat ini sisa 40 hektar kawasan kumuh di Tangsel.

"Kawasan kumuh didalamnya ada jalan, rumah, sekolah, pasar dan lainnya yang harus ditata. Makanya forum gabungan perangkat daerah ini sangat penting untuk menata kawasan kumuh," paparnya.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Forum Gabungan Perangkat Daerah merupakan wadah untuk menginformasikan dan memperoleh umpan balik dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan Renja Perangkat Daerah dan rancangan RKPD Tahun 2020 serta usulan kegiatan dari tiap Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

"Dengan demikian, diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan di Kota Tangerang Selatan tahun 2020 merupakan hasil pemaduserasian perencanaan atas-bawah atau top-down dengan perencanaan bawah-atas atau bottom-up," kata Airin.

Perencanaan pembangunan daerah sesungguhnya tidak hanya berorientasi pada kegiatan yang bersifat fisik seperti pembangunan / pemeliharaan jalan, namun juga kegiatan yang berorintasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu momentum yang penting dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020 mendatang. Sejalan dengan hal tersebut, kita harus memiliki tanggung-jawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah di Kota Tangerang Selatan," katanya.

Prioritas pembangunan tahun anggaran 2020 mendatang yaitu penguatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, pengembangan kualitas infrastruktur dan pengutan kualitas layanan pendidikan, serta kesehatan dan kesejahteraan sosial.

"Diharapkan peserta dapat menelaah keserasian antara usulan Kecamatan dan Perangkat Daerah dengan Prioritas pembangunan Tahun 2020. Fokus pada upaya pemecahan permasalahan pokok dan pencapaian target kinerja program dalam RPJMD. Dan memverifikasi usulan yang merupakan hasil Musrenbang kecamatan sebagai bahan masukan kedalam rencana kegiatan Perangkat Daerah terkait," ungkapnya.

Jumlah anggaran dan sumber daya manusia yang masih terbatas merupakan hal utama yang menjadi kendala dalam menata penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangsel ini, sehingga anggaran pembangunan yang berasal dari APBD harus benar-benar di fokuskan pada pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat prioritas dan strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv)