Indolinear.com, Jakarta - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kembali berbicara soal pandangannya terhadap polemik kepemilikan saham di produsen Anker Beer oleh Pemprov DKI. Gerindra dengan tegas mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk tersebut.

"Fraksi Gerindra tegas mendukung kebijakan pelepasan saham bir di PT Delta. Memang harus dipercepat untuk menjual saham bir itu," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra Syarif, dilansir dari detik.com (08/03/2019).

Kendati demikian, Syarif meminta Pemprov DKI segera memikirkan rencana selanjutnya pascapelepasan saham sehingga hasil penjualan saham akan kembali bermanfaat bagi pembangunan DKI Jakarta.

"Harus ada plan ke depan setelah saham terjual mau gimana. Ketimbang berdebat soal haram dan halal. Karena kan ada tuntutan Bank DKI dijual juga kalau masalah haram dan halal, karena kan riba. Saya lebih tertarik pada perspektif yang lebih bijak soal posisi keuangan hasil penjualan saham," katanya.

Meskipun menurutnya Anies pasti telah memikirkan langkah-langkah ke depan setelah saham di PT Delta dilepas. Untuk itu, dia meminta koleganya di DPRD DKI memberi kesempatan kepada Pemprov untuk memaparkan persoalan penjualan saham perusahaan daerah itu.

"Saya yakin Pak Anies punya terobosan. Cuma kan belum disampaikan. Secara spesifik terobosannya apa belum. Tapi kalau boleh usul, Rp 1,2 triliun yang didapat bisa untuk DP Rp 0, atau belanja TransJakarta. Harus disampaikan secara spesifik supaya masyarakat makin tahu kebijakan gubernur yang baik ini," tutur Syarif.

Seperti diketahui, polemik saham yang dimiliki Pemprov DKI di PT Delta terus menjadi polemik. Pelepasan saham itu dipertanyakan oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI. Bahkan, Ketua DPRD Prasetio Edi secara terang-terangan menolak penjualan saham itu.

Pemprov DKI sendiri tercatat memiliki saham sebesar 26,25 persen pada 2019. Saham tersebut merupakan perpaduan antara saham yang dimiliki Pemprov sejak 1970, yakni sebesar 23,34 persen ditambah milik Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya), yang juga milik Pemprov DKI, sebesar 2,91 persen.

Bagaimana menurut Anda? Sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar! (Uli)