Indolinear.com, Kabupaten Tangerang - Salah satu indikator peningkatan kepatuhan wajib pajak adalah peningkatan pencapaian penerimaan pajak dari sektor Pajak Penghasilan orang Pribadi. Salah satunya  kepatuhan wajib pajak itu dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak  Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP).

Sebagai bentuk kepatuhan itu, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli melaporkan SPT WP-OP di Ruang Rapat Wareng Setda Puspemkab Tangerang, nersama sejumlah pejabat lainnya, Senin, (4/3/19). Pada pelaporan itu Mad Romli menyampaikan SPT WP-OP lewat e-Filling. Acara yang bertajuk 'Panutan Wajib Pajak' ini disaksikan langsung Kakanwil DJP Banten Jatmika.

Usai melaporkan SPT WP-OP, Mad Romli meminta warga Kabpaten Tangerang untuk taat pajak. Menurutnya, salah satu indikator peningkatan kepatuhan wajib pajak adalah peningkatan pencapaian penerimaan pajak dari sektor Pajak Penghasilan orang Pribadi. Menurutnya penerimaan pajak Penghasilan orang Pribadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang. Ini karena pada prinsipnya pajak adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Mad Romli berharap, penyampaian SPT Tahunan secara online akan lebih memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Kakanwil DJP Banten Jatmika mengatakan, Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus melakukan inovasi untuk mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya. Menurutnya, mudahnya melapor dan membayar pajak maka secara otomatis terjadi peningkatan penerimaan pajak.

"Laporan SPT Wakil Bupati Tangerang ini diharapkan menjadi contoh,  khususnya untuk ASN di lingkungan Pemkab Tangerang, dan juga sebagai contoh juga kepada masyarakat agar segera melapor.(pde)