Indolinear.com, Kab. Tangerang - Meski masih terbilang kecil dibandingkan wilayah lainnya, gaji honorer petugas kebersihan atau pesapon di Kabupaten Tangerang diklaim mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 lalu.

Ya, kini gaji pesapon di wilayah berjuluk Kota Seribu Industri tersebut sebesar Rp1,5 juta perbulan. Sebelumnya, 2017 lalu, gaji pesapon di Kabupaten Tangerang sebesar Rp1,2 juta.

Kasi Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ,Obang Sobari mengatakan, sedianya ada sebanyak 80 juru sapu ada di lingkup DLHK Kabupaten Tangerang bekerja sebagai tenaga honor kebersihan.

"Ke 80 juru sapu alias pesapon itu bertugas sebagai tenaga honor dengan gaji yang diterima setiap bulan berkisar Rp1,5 juta per bulan, itu sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 lalu, yang hanya Rp1,2 juta lebih per bulan," kata Obang kepada wartawan, Selasa (13/2).

Ditanya perihal besaran gaji yang diterima pesapon yang masih dibawah Permenkeu nomor 49/PMK.02/2017 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2018, Odang menyebut bila pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak.

Itu mengingat pemberian gaji petugas kebersihan yang bekerja sebagai petugas honorer di lingkup Pemkab Tangerang bukan bukan ranahnya DLHK, melainkan ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pihak terkait.

"Kita hanya menjalankan sesuai aturan standar yang sudah ditetapkan, terpenting ada kenaikan gaji buat tenaga honor," terangnya. (Uli)