Indolinear.com, Kota Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, kembali menggelar sosialisasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.

Dalam sosialisasi kali ini, KPU juga menggandeng tokoh ulama di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, dilansir dari Kabar6.com (27/02/2018).

Komisioner KPU Kota Tangerang, Bambang Haryadi mengatakan, Pilkada 2018 akan digelar secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018. "Tahapan-tahapannya sudah kita mulai," kata Bambang.

Sosialisasi ini diharapkan pihaknya tidak hanya sampai kepada peserta saja, tetapi juga bisa diteruskan kepada masyarakat.

Terkait sosialisasi, jelas Bambang, untuk tingkat kecamatan dilakukan sebanyak tiga kali dan di wilayah kelurahan dilakukan empat kali.

"Saat ini tahapan Pilkada sedang melaksanakan Coklit. Jadi, jika ada keluarga yang belum daftar sebagai pemilih bisa menyampaikan ke RT atau PPS diwilayahnya masing-masing," tuturnya.

Nantinya, lanjut Bambang, sebelum hasil coklit ditetapkan menjadi daftar pemilih, pihaknya terlebih dahulu akan mengumumkannya untuk melihat tanggapan masyarakat di PPS.

Adapun syarat menjadi pemilih, lanjut Bambang, yakni berusia 17 tahun, atau pernah menikah, mempunyai KTP elektronik atau Suket dari Disdukcapil Kota Tangerang.

"Bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik maupun suket, nanti Disdukcapil akan menurunkan petugasnya untuk menerbitkan suket bagi pemilih baru," terangnya.

Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Tangerang 2018 ini, KPU setempat telah menetapkan hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) yang maju, yaitu Paslon Arief Wismansyah – Sachrudin. Untuk itu, maka pada lembar surat suara hanya akan ada foto Paslon Arief-Sachrudin yang akan melawan kolom kosong. (Uli)