Indolinear.com, Serang - Tahun ini Pemkot Serang memiliki rencana untuk merapikan TPST yang sudah mulai rusak dan mempersiapkan sistem baru untuk pengangkutan sampah. Selain akan ada penambahan armada, rencananya untuk TPST baru akan dibuat berupa kontainer yang lebih memudahkan sistem pengangkutanya.

Sebab 300 tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) yang diwariskan Pemkab Serang saat ini hanya tersisa 90 TPST yang tersebar di Kota Serang. Sebagian TPST lainnya mengalami rusak parah dan kurang perawatan.

Saat ini pun terlihat mulai banyaknya tumpukan sampah liar yang ada di beberapa titik Kota Serang, karena minimnya TPST yang disediakan dinas terkait. Tak jarang sampah-sampah tersebut pun berserakan hingga ke jalan, terlebih jika datang musim hujan, sampah mengeluarkan aroma tak sedap. Sehingga menganggu kenyamanan warga yang melewatinya.

Hal itu dikatakan Sekretaris dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Serang, Tendian, Senin (26/2/2018).

Saat ini volume sampah terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk yang ada di Kota Serang. "Dulu TPST yang diwariskan kabupaten ada 300, tapi sekarang sisa 90 TPST saja karena banyak yang rusak," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini TPST liar pun sudah semakin banyak. Masyarakat banyak yang membuat timbunan sampah di beberapa sudut Kota Serang. "Di taman sari saja sudah banyak tumpukan liar dan di beberapa tempat lainnya," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, munculnya timbunan sampah pun diakibatkan juga karena keterbatasan angkutan sampah yang dimiliki DLH Kota Serang. Selain itu keberadaan TPST saat ini telah banyak berada di tengah pemukiman warga. "Kami saat ini kekurangan armada dan lokasi TPST itu berada di tengah pemukiman warga," ucapnya dikutip dari Bantennews.com, Senin (26/2/2018).

Sehingga, lanjutnya, upaya yang dilakukan saat ini melakukan penambahan waktu pengangkutan. "Kami lakukan jumat bersih kemudian melakukan pengangkutan pada Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, dia menuturkan, untuk penempatan lokasi TPST semestinya tidak diperbolehkan di tengah pemukiman tapi harus di depan komplek atau pemukiman, agar memudahkan masyarakat. Sehingga kedepan perlu ada penambahan TPST baru yang sesuai dengan aturan.

"Saat ini karena TPST berada di tanah masyarakat maka agak sulit untuk mengelola, karena sifatnya hibah," ucapnya. (Gie)