Indolinear.com, Kabupaten Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanfaatkan acara groundbreaking atau peletakan batu pertama gedung Polresta Tangerang untuk "curhat" dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Bupati Zaki mengeluhkan sulitnya berkoodrinasi dengan institusi Polri, mengingat daerah yang dipimpinnya terbagi menjadi dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

"Dibaginya Kabupaten Tangerang ke dalam beberapa wilayah hukum membuat proses koordinasi kerap mengalami hambatan," ungkap Bupati Zaki, saat memberikan sambutan di hadapan Kapolri Tito dan seluruh pejabat penting yang hadir dalam acara groundbreaking gedung Polresta Tangerang, dilansir dari Kabar6.com (10/02/2018).

Bupati Zaki menuturkan, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, kini masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.

Sedangkan, beberapa kecamatan dan desa justru berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan dibawah naungan Polda Metro Jaya.

"Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri mempertimbangkan agar menggabungkan Kabupaten Tangerang dalam satu wilayah hukum saja," katanya. (Uli)