Indolinear.com, Serang - KPU Kota Serang telah selesai menetapkan parpol-parpol yang lolos menuju Pileg 2019 mendatang. Berdasarkan hasil verifikasi faktual, KPU Kota Serang menetapkan 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 memenuhi syarat verifikasi faktual.
Jumlah itu terdiri dari 12 parpol lama yaitu Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. Dan empat parpol baru yakni Partai Berkarya, Perindo, Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, berita acara ini akan disampaikan ke KPU Banten untuk kemudian ke KPU RI.
"Penetapan peserta Pemilu 2019 rencananya akan dilaksanakan 17 Februari nanti oleh KPU RI," ujar Heri usai rapat penyusunan dan penyampaian berita acara hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang.
Dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (9/2/2018), Heri menerangkan, verifikasi faktual yang dilakukan antara lain kepengurusan partai politik, mulai dari ketua, bendahara, sekretaris, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan partai politik.
Ke 16 parpol tersebut telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU, beberapa waktu lalu. Kemudian, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol lama, pihaknya membutuhkan waktu hanya sehari. Namun, untuk parpol baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena KPU melakukan verifikasi faktual door to door.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, memang ada beberapa kendala administrasi, tapi semua itu sudah selesai.
"Selain itu, ada juga perbaikan terkait kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara," katanya.
Namun, tambah Rudi, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu tidak ada pelanggaran, baik yang dilakukan KPU maupun parpol. Selama ini, Panwaslu menilai KPU bekerja secara profesional.
Dalam verifikasi faktual kemarin, seluruh parpol juga kooperatif. Parpol lama hanya mengumpulkan sampel sebanyak lima persen untuk verifikasi keanggotaan. "Dan semuanya memenuhi syarat," paparnya.
Kata dia, saat ini parpol tinggal melakukan persiapan bakal calon legislatif (Bacaleg). Lantaran waktunya masih lama, parpol diminta kooperatif dan menghindari Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan karena hal itu akan menjadi permasalahan di kemudian hari. Ia menyontohkan misalnya ijazah.
"Suka dengar kan ada caleg dengan ijazah palsu. Makanya ketika mengusung caleg harus yang benar-benar memenuhi persyaratan, memiliki kapasitas, kapabiltas, dan kompeten," ujarnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Semua Parpol di Kota Serang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual"
Post a Comment