Indolinear.com, Palembang - Wakil Ketua Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional DPR RI Wahyu Sanjaya menegaskan bahwa diperlukan terobosan regulasi terkait munculnya para wirausahawan pemula yang belum memiliki KTP. Hal itu dikarenakan karena usianya relatif muda.
Hal ini diperlukan untuk mengurus birokrasi perijinan para wirausahawan pemula, yang saat ini cukup marak seiring berkembangnya bisnis online.
"Bagaimana wirausahawan pemula yang belum cukup umur ini akan menerbitkan ijin usaha, sementara usianya masih SMP dan SMA yang belum punya KTP," ujar Wahyu saat Tim Kunjungan Spesifik berdialog dengan Pemerintah Daerah dan SKPD Sumatera Selatan di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang.
Politisi Demokrat ini juga berharap agar kelak RUU Kewirausahaan Nasional mampu mengakomodir berbagai regulasi yang sudah ada di tingkat daerah, untuk disederhanakan agar bisa diimplementasikan di daerah dan mendorong tumbuhnya iklim wirausaha nasional yang kreatif dan inovatif.
"Regulasi di daerah semestinya memberi ruang seluas-luasnya untuk tumbuh kembangnya para wirausahawan pemula, jangan dihambat apalagi dipersulit dengan birokrasi yang rumit," pinta Wahyu seperti dikutip dari Aktual.com, Selasa (13/2/2018).
Legislator dapil Sumatera Selatan ini juga berharap masukan dari kalangan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha dan juga dinas-dinas terkait mengenai definisi kewirausahaan dalam RUU ini apakah harus berjenis usaha baru atau termasuk jenis usaha yang sudah ada.
"Perlu dipikirkan juga aturan perbankan yaitu adanya kewajiban BI checking bagi para usaha kecil yang perlu pinjaman. Bagaimana agar aturan ini ke depannya tidak menghambat wirausahawan nasional dalam mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan," imbuh Wahyu.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali memberi masukan maraknya jual-beli online yang belum dikenakan pajak, tidak perlu sewa tempat (toko) sehingga ini perlu diatur karena negara butuh pajak untuk pembangunan.
Namun pihaknya sepakat bahwa UMKM butuh proteksi, agar pengusaha besar ritel (minimarket) tidak beroperasi sampai ke pelosok sehingga pedagang kecil tersingkirkan. "Amerika saja negara liberal tapi masih mengenal adanya proteksi," imbuhnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Wahyu Tegaskan Perlunya Terobosan Regulasi Bagi Wirausahawan Pemula"
Post a Comment