Indolinear.com, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, optimistis bahwa target penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 38 triliun bisa tercapai.

" Untuk tahun 2018 kami optimis target akan kembali tercapai, bahkan bisa lebih"

Melansir Beritajakarta.id, Edi mengatakan, optimisme ini dipicu perolehan pajak 2017 sebesar Rp 36,1 triliun atau naik 103,54 persen dari target yang ditetapkan Rp 35,6 triliun.

"Untuk tahun 2017 saja target penerimaaan pajak bisa mencapai 100 persen lebih. Artinya mengacu dari tahun lalu yang sukses, maka untuk tahun 2018 kami optimistis target akan kembali tercapai, bahkan bisa lebih," ujar Edi.

Untuk merealisasi target yang ditetapkan, lanjut Edi, pihaknya akan terus aktif menangih wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya.

"Kami juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perbankan," tandasnya. (Gie)