Indolinear.com, Cikarang – Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi berencana membuat mal pelayanan publik di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi.

Lokasi yang menjadi sasaran Kantor Imigrasi Bekasi antara lain Plaza Metropolitan Tambun atau Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Pembukaan pelayanan itu agar masyarakat Kabupaten Bekasi tak perlu jauh-jauh ke Kota Bekasi saat mengurus dokumen imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Sutrisno, mengatakan, pemohon paspor dan WNA lebih dominan di Kabupaten Bekasi karena merupakan zona industri, di mana banyak ekspatriat.

"Maka dari itu ini menjadi target kami, agar Masyarakat Kabupaten tidak jauh lagi mengurusnya ke Kota Bekasi," ucapnya dikutip dari Pojoksatu.id, Rabu (28/3/2018).

Pihaknya, kini tengah beraudiensi dengan Pemkab Bekasi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Kantor Imigrasi Bekasi akan berkoordinasi untuk mempercepat program itu.

"Kantor Imigrasi tidak hanya melayani pengurusan izin tinggal, tapi juga perpanjangan izin tinggal WNA, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, izin kunjungan. Kami berharap pelayanan ini bisa lebih baik dan bisa memudahkan warga Kabupaten untuk mengakses pengurusan dengan lebih efisien," tutupnya. (Gie)