Indolinear.com, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cibinong menandatangi kerja sama MoU dengan Satpol PP Kabupaten Cianjur di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketua Satpol PP Herdi mengatakan bahwa penandatanganan dilakukan terhadap Kabupaten Cianjur. Kerjasama ini rutin dibangun dan dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU).

"Bukan hanya Cianjur atau kota Bogor saja tapi juga dengan Serang, Sukabumi, terus juga ada yang lain hanya yang belum selesai konsep kata naskanya, nanti kita tandatangani," katanya pada wartawan pasca acara.

Melansir Pojoksatu.id, Sabtu (31/3/2018), Penandatangan kerjasama dilakukan dalam hal penegakan Perda. Khususnya wilayah-wilayah perbatasan yang berbatas dengan Kabupaten Bogor.

"Contohnya kalau kita dengan kota gangguan Kamtibmas atau juga sekitar PKL di Ciawi dan Sukaraja," tambahnya.

Herdi kembali menjelaskan, penandatanganan yang dilaksanakan bertepatan HUT Satpol PP ke-68 karena jangka waktu MoU yang telah habis. Perpanjangan MoU dilakukan setiap tahun.

"Kebetulan tahun ini MoU-nya habis waktunya," pungkasnya. (Gie)