Indolinear.com, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Kota Bekasi di tahun 2018 ini. Saat ini, KPU masih tunggu tanggapan masyarakat.

Berdasarkan data, DPS 2018 yaitu pemilih Laki-laki 689.505 jiwa, pemilih perempuan 693.513 jiwa, sehingga total pemilih 1.383.018 jiwa dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Melansir Pojoksatu.id, Jumat (30/3/2018), Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Umum dan Keuangan, Kanti Prayogo, menjelaskan rentang waktu DPS yang ditetapkan sebanyak 1.383.018 jiwa pemilih itu langsung diumumkan kepada masyarakat pada 24 Maret sampai 2 April 2018 untuk meminta tanggapan.

"DPS itu sudah ditempel kelurahan, sehingga masyarakat bisa melihat pengumuman tersebut," kata Kanti.

Kanti pun meminta kepada masyarakat nantinya untuk proaktif cek daftar pemilih. Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga harus terus sosialisasi mengenai DPS tersebut kepada masyarakat.

"Masyarakat yang belum terdaftar nanti bisa melaporkan ke PPS masing-masing wilayah, dan nanti itu PPS pada tanggal 3-7 April bisa menyampaikan DPS Hasil Perubahan sampai dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU," tandasnya. (Gie)