Indolinear.com, Tangsel - Sebagaimana telah diketahui, bahwa sasaran kinerja pegawai diatur dalam PP nomor 46 tahun 2011, PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menggelar Bimtek Tim Panitia dan Penilaian Penyusunan SKP di Universitas Terbuka, Pamulang, Tangsel pada 22 Maret 2018.
"Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja," ungkap Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono.
SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.
Penyusunan SKP bukan sekedar pelengkap dokumen semata tetapi suatu proses yang harus dilaksanakan. SKP bukan hanya tertulis dalam dokumen tetapi juga harus teraplikasikan dalam tugas sehari-hari sebagai pegawai yang bersungguh-sungguh memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selama ini kita masih sering mendengar kritik bahwa kinerja PNS masih sangat rendah atau belum dirasakan maksimal oleh masyarakat,selama ini PNS dianggap belum bekerja dengan efektif dan efisien, apalagi ditambah dengan pelayanan-pelayanan yang masih jauh dari harapan," bebernya.
Selama ini penilaian prestasi kerja masih terjebak pada formalitas belaka. Penilaian prestasi kerja tidak menggambarkan secara nyata prestasi kerja seorang PNS sehingga tidak bersifat transparan.
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut pemerintah berusaha melakukan pembenahan tentang penilaian prestasi kerja PMS yang lebih terukur dengan adanya target dan realisasi," kata Taryono.
Dengan adanya PP nomor 46 tahun 2011 diharapkan PNS akan semakin profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan akan semakin mendekati harapan.
"Saya berpesan kepada peserta sosialisasi pada hari ini dilingkungan Dindikbud Tangsel agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menyampaikan hasilnya kepada pimpinan dan mengajarkannya kepada teman-teman yang belum bisa hadir pada hari ini di instansi masing-masing," ungkapnya dihadapan peserta Bimtek.
Taryono juga berharap agar peserta setelah berakhirnya kegiatan ini memiliki pengetahuan mengenai tata cara penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja pegawai, serta praktek langsung melalui simulasi tata cara penyusunan.
"Semoga melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya aparatur terhadap isi pokok peraturan PP nomot 46 tahun 2011 ini dilingkungan masing-masing unit kerjanya," jelasnya.
PNS diharapkan mampu menjadi panutan bagi masyarakat sekaligus dapat bekerja secara profesional sesuai bidang tugasnya, sehingga tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat diimplementasikan oleh setiap PNS di lingkungannya.
Serta diharapkan setiap PNS dapat menunjukkan kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan memenuhi seluruh harapan dari masyarakat.
"Terselenggaranya kegiatan ini, mudah-mudahan dapat menjadikan sarana ibadah bagi kita semua dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Kota Tangsel sebagai implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif kita kepada seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, sehingga Tangsel yang cerdas, modern, dan religius dapat kita gapai," ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 360 peserta terdiri dari pegawai dindikbud, Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri, operator sekolah, dan tata usaha sekolah. (sophie)
0 Response to "[Pos baru] Dindikbud Gelar Bimtek Tim Panitia dan Penilaian Penyusunan SKP"
Post a Comment