Indolinear.com, Bekasi – Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Perdagangan (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi Abdurovik memberikan penjelasan bahwa pihaknya belum berencana membangun pasar walaupun sedang mengusulkan beberapa tempat yang sedang dikaji untuk membangun pasar.

"Contohnya di Pebayuran, yang kedua di Cabangbungin tapi itu masih dalam proses, tapi kalau sampai untuk membangun pasar belum, namun rintisan ke arah untuk terbangunnya pasar kita sudah lakukan di beberapa titik," jelasnya dikutip dari Pojoksatu.id, Selasa (27/3/2018).

"Kita sedang mengkaji dan menunggu usulan dari warga atau dari mana aja. Kita sebetulnya tidak serta-merta membangun ada usulan itu terus membangun pasar jadi kita lihat misalnya potensi desa itu ada untuk membangun maka kita arahkan kepada desa melalui BUMDes-nya," sambung Rovik.

Misalkan lokasi berada di tanah kas desa (TKD), pihaknya akan mengarahkan agat menjadi pasar desa yang akan jadi kewenangan desa.

"Walaupun kita membangun pasar kemudian fisiknya akan kita hibahkan ke desa karena pemerintah tidak bisa membangun itu di TKD, kalau pasar Cibitung masih dalam kajian dan masih lama, sebenarnya di Pasar Cibitung permasalahannya drainase. Kita tiap tahun melakukan pengecoran di daerah pasar dari area belakang," jelasnya. (Gie)