Indolinear.com, Tangsel - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target dari MoU ini semua karyawan di bawah binaan usaha Disperindag tercover BPJS agar bisa mendapatkan jaminan.
Kabid Perindustrian, Disperindag Kota Tangsel, Ferry Payacun menuturkan kerjasama dengan BPJS ketenagekarjaan dalam rangka mengcover semua pegawai atau karyawan di bawah binaan Disperindag. Baik usaha kecil menengah hingga sekala besar dengan estimasi total semua perusahaan di Tangsel mencapai 1000.
"Jika hitungan satu perusahaan sepuluh pegawai maka ada seribu perusahaan totalnya diperkirakan mencapai sepuluh ribu tenaga kerja," tukas Ferry di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangsel, Serpong.
Dengan tercovernya BPJS Ketenagekerjaan dapat percepatan dan peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga seluruh perusahaan atau badan usaha serta pemberi kerja memperoleh kepastian. Saat mereka mengalami kecelakaan ada pihak yang bertangungjawab mengcover.
"Binaan kami cukup banyak, misalkan Kampung Tempe serta Kampung Konveksi. Ada banyak pekerja di sana. Dengan MoU ini mendorong semua keryawan dan pemberi kerjaan wajib mendaftarkan ke BPJS," tambahnya.
Guna memperlancar realisasi MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan akan selalu diikutsertakan saat ada sosialisasi dengan pelaku usaha di Tangsel. BPJS menyampaikan kegunaan, keutamaan terdaftar BPJS. Meminimalisir pekerja tidak terdaftar sebab banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan program pemerintah ini.
"Akan bersama-sama dengan kami saat ada kegiatan bersama dengan pelaku usaha. Mereka menyampaikan manfaat dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
Kepala Disperindag Tangsel, Maya Mardiana mengungkapkan pihaknya siap bekerjasama dalam memberikan fasilitas program BPJS supaya semua pekerja di bawah perusahaan binaan Disperindag dapat mengikuti program BPJS.
"Kami siap membantu memfasilitasi pertemuan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama para IKM tentang apa itu BPJS dan apa yang diberikan layanan BPJS," tuturnya.
Jika seluruh IKM ikut tercover BPJS Ketenagakerjaan, akan merambah ke semua pasar di Tangsel. Disarankan pedagang yang ada di pasar-pasar bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena akan lebih terjamin dan nyaman saat terjadi kecelakaan dan pembiayaan di rumah sakit sebab targetnya cukup luas. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan semua terlindungi jaminan kecelakaan dan jaminan kesehatan.
"Tak hanya IKM saja kedepan kami akan masuk ke pasar-pasar untuk mengajak kepada para pedagang tercover BPJS Ketenagakerjaan," tambah ia.
Kepala BPJS Kota Tangerang Selatan, Ibkar Saloma, menyampaikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu diberikan ada jaminan kecelakaan kerja, demikian bisa menjamin perlindungan berupa seluruh biaya perawatan di rumah sakit. Dan banyak lagi manfaat yang dapat diperoleh. (sophie)
0 Response to "[Pos baru] Disperindag Tangsel Lakukan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan"
Post a Comment