Indolinear.com, Tangsel - Berdirinya Kampung Anti Narkoba di RW 03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang di deklarasikan dan didukung oleh BNN Kota Tangsel pada 22 Agustus 2016 lalu, saat ini menjadi contoh bagi Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk mengadopsi program yang ada di dalamnya. Selain bebas narkoba, anak-anak muda di kampung ini juga selalu mengisi kegiatan dengan hal-hal positif.

Wakil Bupati Kabupaten Agam, Iwan Fikri mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa ada Kampung Anti Narkoba di Kota Tangsel. Menurutnya, ini sejalan dengan Program Nagari Madani atau Desa Adat Madani dalam upaya untuk mewujudkan kehidupan beragama dan beradat pada 82 nagari daerah Agam.

"Makanya kita hadir dan melihat langsung bagaimana situasi dan kondisi Kampung Anti Narkoba di lapangan. Nanti akan kita adopsi programnya dan salah satu masukan juga untuk Kabupaten Agam agar bisa lebih mengoptimalkan keadaan disana," ujarnya saat berkunjung ke Kampung Anti Narkoba di RW 03, Serua, Ciputat,Tangsel pada Kamis 15 Maret 2018.

Dengan berkunjung ke Kota Tangsel, ia akan lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pembentuk generasi muda yang lebih religius. Seperti lebih menjaga masyarakat dari penyakit masyarakat seperti miras dan narkoba yang peredarannya bisa melalui jalur darat dan laut.

Sementara Lurah Serua, Tommy Patria Edwardy mengungkapkan rasa terima kasihnya karena sudah di sambangi oleh daerah lain. Tommy mengatakan, bukan hanya gerakan masyarakat, tapi suatu komitmen dan posko sebagai antisipasi seiring dengan banyaknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Jika ada yang terkena, tidak akan kita biarkan tapi akan kita dampingi bahkan sampai tahap rehabilitasi. Saya berharap agar ini dapat menjadi contoh yang baik, terlebih dengan datangnya tim Forkopimda Kabupaten Agam, saya berharap kita mendapatkan banyak pengalaman lagi," paparnya.

Musyawarah juga dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari anak-anak muda. Selain itu, setiap 3 bulan sekali para Tim satgas juga melakukan sosialisasi serta melakukan cek urin kepada para warga.

Sebanyak 70 hingga 80 persen kasus Narkotika ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat setiap tahunnya. Angka tersebut merupakan angka yang didapat dari tahun 2016 hingga 2017.

AKBP Ferry Suwandi, Kapolres Agam memaparkan besaran angka tersebut adalah presentase kasus penyalahgunaan secara keseluruhan, baik melalui jalur darat ataupun jalur laut.

"Karena berlokasi sebagai daerah penyangga, dan jalur lintas dari Medan dan Bukittinggi sama seperti karakter daerah di Tangsel, jadi peredaran narkoba bisa melalui jalur tersebut," ungkapnya.

Padahal, kata Ferry telah dibuat berbagai macam cara agar masyarakat menghindari narkoba. Oleh sebab itu, dengan hadirnya tim Forkopimda ke Tangsel ini bisa mengadopsi kampung narkoba sehingga bisa kami pelajari dan kampung narkoba Tangsel di bawa ke Kabupaten Agam.

"Narkoba menjadi suatu penghancur besar bagi generasi bangsa. Dengan hadirnya komunitas dan masyarakat yang mengecam keras narkoba di kampung-kampung, saya yakin Kabupaten Agam akan lebih religi. Apalagi tidak terdapat tempat hiburan disana," jelasnya.

Sementara Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heru Istu menambahkan, sangat senang bisa berbagi pengalaman dengan hadirnya tim Forkopimda dari Kabupaten Agam.

"Disini kita bisa tukar informasi dan sama-sama belajar dari daerah dan apa saja yang dapat diadopsi," imbuhnya.

Sebagai informasi, data pengguna narkoba di Tangsel tahun ini juga menurun. Sebanyak 88 klien di tahun 2017 dengan rentang usia mulai dari 13 tahun. (sophie)