Indolinear.com, Tangsel - Pemberlakuan sistem satu arah di Simpang Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai diberlakukan pada Senin 26 Maret 2018 sore. Terlihat sebanyak 30 personel Dinas Perhubungan dan sekitar 12 personel dari kepolisian mulai mengatur lalu lintas di persimpangan tersebut.
Jalan Menjangan Raya menuju ke Simpang Duren berlaku satu arah. Sama dengan Jalan KH Dewantara yang berlaku satu arah menuju Pasar Ciputat. Sementara kendaraan dari arah Jalan Cendrawasih yang menuju ke Jalan Menjangan alternatifnya juga melalui Jalan Ciputat Baru atau Jalan Pondok Ranji.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika mengatakan uji coba bakal berlaku Senin sampai Jumat pada saat jam sibuk, yakni pukul 06.00 WIB sampai 08.30 WIB dan sore mulai 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Sedangkan untuk weekend, atau Sabtu dan Minggu sistem satu arah mulai berlaku 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Uji coba sistem satu arah ini dilakukan karena tiap jam sibuk Simpang Duren ini selalu macet," kata Ika.
Lanjutnya, jika percobaan berhasil, akan dipatenkan dan rencananya akan diberlakukan juga lampu merah. Dalam waktu seminggu akan dilihat lagi.
"Jika malah macet, percuma ada lampu merah, padahal dengan satu arah mengantisipasi efektif atau tidak," ucap Ika.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel Lalu Hedwin, dengan selesainya masalah di persimpangan Duren ini diharapkan kepadatan di Tegal Rotan akan berkurang.
"Walaupun masih banyak angkutan umum yang mengetem atau jalan yang rusak. Nanti kita lihat dahulu ya dalam waktu satu Minggu," imbuh Lalu. (sophie)
0 Response to "[Pos baru] Sistem Satu Arah di Simpang Duren Mulai Diberlakukan"
Post a Comment