Indolinear.com, Kab. Tangerang - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban kantor maupun pusat keramaian di Kabupaten Tangerang dilengkapi Camera Circuit of Television atau CCTV.

"Saya minta Pak Bupati, Pak Zaki untuk memasang banyak CCTV di tempat umum dan membuat semacam Perda yang mewajibkan kantor maupun Mall memasang CCTV," ujarnya saat acara groundbreaking pembangunan gedung baru Polresta Tangerang, dilansir dari Kabar6.com (14/02/2018).

Tito mengatakan CCTV tersebut dapat terintegrasi dengan Pemerintah Daerah maupun Polresta Tangerang. Hal tersebut demi mempermudah dan memaksimalkan pelayanan Kamtibmas di Kabupaten Tangerang.

"Nanti CCTV tersebut connect dengan Pemda maupun Polres, Karena ketika ada tindak kejahatan maupun Kriminal maka yang pertama kali ada di TKP adalah CCTV, bukan Polisi, nanti dia bisa cari panic buttonnya dimana nanti CCTV akan langsung menyorot jadi kita tahu apa yang terjadi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, usulan dari Tito dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Sungguh merupakan usulan yang baik, pemasangan CCTV tersebut juga demi kemananan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya. (Uli)