Indolinear.com, Bogor - Setelah Deklarasi Damai pada Minggu (18/2/2018) lalu di GOR Pajajaran Kota Bogor, KPU Kota Bogor beserta empat pasangan calon (paslon) akhirnya memutuskan untuk melakukan melakukan kampanye sehari.
Komisioner Divisi Teknis Samsudin mengatakan KPU Kota Bogor telah melakukan Penyusunan Jadwal Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 di aula kantor KPU Kota Bogor, Rabu (14/2/2018). Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kota Bogor beserta jajaran, tim kampanye paslon, Polresta Bogor Kota, Panwaslu Kota Bogor, Desk Pilkada, Satpol PP, Kesbangpol, Dishub dan Dinas Pertamanan.
"Kampanye dilakukan sehari setelah deklarasi damai, dimana dalam satu hari yang sama, empat pasangan calon melakukan kampanye tapi di zona yang berbeda,"jelas Samsudin dikutip dari Pojoksatu.id Kamis (15/2/018).
Adapun pembagian jadwal dan zona kampanye yang telah disepakati bersama melalui sistem pengundian dalam rapat tersebut yakni:
Pasangan calon nomor urut satu akan memulai hari pertama kampanyenya di zona A, Kecamatan Bogor Timur dan Tengah.
Pasangan calon nomor urut dua di zona C, Kecamatan Bogor Barat.
Pasangan calon nomor urut tiga di zona D, Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal.
Pasangan calon nomor urut empat di zona B, Kecamatan Bogor Selatan.
"Di hari kedua dan selanjutnya, pergantian zona kampanye berlaku sistem rolling sesuai arah jarum jam sampai masa kampanye berakhir," papar Samsudin.
Menurutnya, pembagian jadwal tersebut dilakukan agar setiap pasangan calon mendapatkan peluang untuk berkampanye dengan adil dan setara. Titik zona kampanye yang berbeda pun diharapkan meminimalisasi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait dengan konten, akan menghadirkan siapa, waktu dan tempat itu nanti tim paslon yang langsung menyampaikan ke kepolisian. Ke KPU hanya tembusan. Jadi kami hanya menyepakati wilayah. Untuk teknisnya, mereka yang mengatur," tutup Samsudin. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] KPU Kota Bogor Susun Jadwal dan Zona Kampanye Paslon"
Post a Comment