Indolinear.com, Tangsel - Sekian puluh tahun keramba di Danau Situ Gintung baru kali pertamanya berhasil dibersihkan. Berbagai mediasi upaya mengajak pemilik keramba budidaya ikan cukup alot, namun dengan telaten akhirnya berhasil disingkirkan.
Camat Ciputat Timur Durahman, menegaskan dampak adanya keramba ikan di Situ Gintung menyebabkan pendangkalan situ, mencemaran air, ikan-ikan yang hidup di danau secara alami akhirnya kurang tumbuh kembang dan yang fatal adalah memanfaatkan lahan yang memang dilarang milik Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Hal inilah yang akhirnya Ibu Airin membahasnya dalam rapat-rapat bersama pimpinan OPD. Meminta agar keramba di Situ Gintung tidak ada, karena memang tidak boleh," tuturnya.
Sebetulnya keramba sempat tidak ada ketika pasca jebolnya tanggul Situ Gintung namun berjalannya waktu muncul kembali. Keramba sejak masa Kabupaten Tangerang memang sudah tumbuh subur di kawasan Situ Gintung. Maka sangat wajar jika mereka memiliki paguyuban dengan anggota lebih dari 121 orang.
"Sangat sulit diangkat karena memang mereka sudah memiliki paguyuban dengan nama Petani Jaring Apung Budidaya Tawar. Dengan paguyuban, mereka merasa memiliki organisasi sehingga seolah-olah kuat dan ini memang yang membuat sulit,"tambah ia.
Upaya mediasi memakan waktu cukup lama berkali-kali Durahman dengan Lurah Cidendeu Win Wadlianta, harus mendatangi para pemilik keramba. Berbagai pihak yang merasa tak sabar menyarankan kepada Durahman supaya langsung ditertibkan saja menggunakan Satuan Polisi Pamong Praja, hanya saja camat tak mau menggunakan cara demikian. Ia ingin berdialog agar kemudian hari tidak ada rasa dendam dari pihak pemilik keramba.
"Sekarang sudah bersih, tidak ada lagi keramba. Harapan kami ke Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air untuk bisa dikelola agar bisa menghasilkan pemasukan ke daerah. Itu potensi alam sumber daya cukup besar, jangan sampai sudah dibersihkan dengan susah payah tidak ada aksi dari dinas terkait. harus saling terkonkesi supaya semua program ada hasilnya," pintanya.
Ia menjelaskan, upaya mengatasi persoalan ini sejak era Camat Zul Fuad, Ahadi yang sekarang menjabat sebagai DPRD, Purnama Wijaya Sekarang menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Salaman Faris mentan Kepala Dinas Sosial, dan Mursinah Camat Serpong. Sebelum mereka rela membongkar keramba masing-masing, sempat meminta kompensasi, namun permintaan itu tidak dikabulkan.
"Sempat meminta kompensasi kepada kami tapi setelah dijelaskan bahwa mereka sudah memanfaatkan situ cukup lama, hasilnya juga pasti banyak dari situlah mereka akhirnya melunak dan tidak menuntut kompensasi," sambung ia.
Lurah Cirendeu, Win Fadlianta menjelaskan upaya keras dalam menyelesaikan persoalan keramba sudah cukup lama hampir menjenuhkan namun dengan telaten dan terus berkomunikasi dapat diselesaikan. "Sempat pusing sudah mencoba berkali-kali ternyata cukup alot. Mereka enggan, karena menjadi mata pencaharian mereka sehari-hari dan ini sudah berlangsung lama," tutur Win.
Namun dengan upaya secara terus menerus melakukan mediasi, memberikan pemahaman tentang larangan keramba di kawasan Situ Gintung maka lambat laun satu persatu mereka mulai mengangkat keramba masing-masing. Lebih dari sepekan pemilik keramba membereskan sendiri-sendiri.
"Dalam proses pengangkatan keramba, kami dibantu oleh staf kelurahan, Trantib Kecamatan Ciputat Timur dan jajaran TNI dan Polri. Alhamdulillah akhirnya menemukan titik temu yang awalnya cukup sulit dapat terselesaikan dengan baik," tambah Win.
Usai dibereskan, pihaknya akan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air agar para pemilik keramba dapat diperdayakan entah menjadi tenaga pembersih situ atau penjaga pengelolaan situ misalnya ada tempat rekreasi bebek-bebekan agar bisa dikunjungi masyarakat luas saat hari libur, tiba. (sophie)
0 Response to "[Pos baru] Keramba Situ Gintung Telah Berhasil Dibongkar"
Post a Comment