Indolinear.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar yang ada di Ibukota Jakarta.
" Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu"
Melansir Beritajakarta.id, Selasa (6/3/2018), Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.
"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Dewan DKI Dukung Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar"
Post a Comment