Indolinear.com, Bogor – Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana untuk menambah tiga kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan speaker, yakni di Persimpangan Gadog Ciawi, Perempatan Pasar Cibinong dan Persimpangan Jalan Tegar Beriman.

Selain itu, pihaknya pun akan menyertakan pengeras suara. Penambahan kamera CCTV dan pengeras suara ini untuk menekan angka pelanggar lalu lintas, akibat menerobos lampu merah.

Menurut Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Edi Wardani, saat ini masih banyak pengendara roda dua maupun empat yang menerobos lampu merah. Tidak sedikit pula pengendara yang menerobos lampu merah atau melebihi batas pemberhentian.

Dengan adanya kamera CCTV dan pengeras suara di beberapa lampu merah bisa memberikan efek jera terhadap pengendara melakukan pelanggaran.

"Tahun ini kita sudah ajukan penambah tiga CCTV dan speaker ke ULPBJ dengan anggaran sekitar Rp300 juta," ujarnya.

Edi melanjutkan, sebelumnya Dishub Kabupaten Bogor juga sudah memasang tiga kamera CCTV dan pengeras suara, yakni di persimpangan PDAM, persimpangan Sentul dan persimpangan CCM.

"Jika ditambah tiga tahun ini, total semuanya CCTV dan speaker yang terpasang di lampu merah di Kabupaten Bogor ada enam titik," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kamera CCTV tersebut akan terkoneksi dengan ruang kontrol petugas Dishub, sehingga bisa secara langsung memantau kondisi lalu lintas.

"Ada empat orang operator yang mengoperasikan alat ini, secara bergantian. Jadi kalau ada pelanggaran berat kami bisa lihat melalui hasil recording cctv tersebut,"katanya dikutip dari Pojoksatu.id, Minggu (25/3/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Lalin Dishub Kabupaten Bogor Ahmad Wahyu Hidayat menambahkan, CCTV awalnya berfungsi sebagai kamera pengawasan. Meski begitu, pihaknya juga mengandalkan peran pengemudi lain dalam mengingatkan sesama agar menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.

"Bisa (terdengar), kan ada petugas juga yang mengingatkan di sekitar, serta ada pengendara lain yang mengingatkan. Pemotor juga bisa mendengar dan mengingatkan (pengendara mobil)," katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama menambahkan, pemasangan CCTV dan speaker suara sangat efektif mengurangi pelanggaran yang dilakukan pengendara. Saat terjadi pelanggaran lalulintas, pelanggar ini akan mendapat teguran langsung melalui pengeras suara.

"Kalau ada pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka, berhenti di zebra cross, atau tidak mengenakan helm pelindung bisa langsung ditegur," tandasnya. (Gie)