Indolinear.com, Kab. Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, agar tidak gampang percaya dengan tawaran oknum tertentu yang mengaku bisa membantu menjadi pegawai di Pemkab Tangerang lewat jalur pintas.

Imbauan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moh Maesyal Rasyid, dilansir dari Kabar6.com (26/03/2018), menyusul adanya kasus penipuan yang dialami puluhan warga dan diduga dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan modus mengaku bisa membantu warga menjadi pegawai honorer di Pemkab Tangerang lewat jalan pintas.

Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polisi, dan jika oknum PNS dimaksud mengaku bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), maka kita juga akan mengahadirkan Kepala Bapenda, Soma Atmaja," terangnya.

Sekda menjelaskan, bila sedianya tahun 2018 ini pihaknya belum membuka pendaftaran bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Itu karena CPNS menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Jadi, masyarakat juga harus mengetahui prosedur untuk menjadi PNS, karena kami tak akan pernah mempekerjakan masyarakat yang ingin jadi PNS dengan proses yang instan, semua harus dilalui dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Kedepannya, lanjut Sekda, jika masyarakat menemukan lagi ada oknum yang menawarkan kerja menjadi PNS dengan cara instant, masyarakat hendaknya melakukan kroscek dahulu kepada kami di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang kebenaran informasi tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 21 warga mendatangi Polresta Tangerang guna melaporkan seorang pria berinisial RF yang mengaku sebagai PNS.

Ya, RF dilaporkan ke polisi, karena warga merasa telah ditipu oleh RF yang sebelumnya menjanjikan bisa membantu warga menjadi pegawai honorer di lingkup Pemkab Tangerang, dengan biaya pelicin sebesar Rp15 juta sampai Rp25 juta.

Namun faktanya, janji tinggal janji. Hingga Kamis Kemarin, RF tak juga mewujudkan apa yang telah dijanjikannya kepada warga. Hingga, wargapun kesal dan membawa kasus itu ke Polresta Tangerang. (Uli)